Pada press release September 2010, penyajian Nilai Tukar Petani (NTP) dimulai untuk data bulan Juli sampai bulan Agustus 2010 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2007 (2007=100). Penghitungan NTP baru ini meliputi 32 provinsi dan mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada bulan Juli 2010, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,67 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 101,43 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100,05 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 114,92 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 123,43 untuk Subsektor Perikanan (NTP-Pi). Sedangkan NTPp Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 101,98, yang mengalami peningkatan sebesar 0.04 persen bila dibandingkan dengan bulan Juni 2010.
Pada bulan Agustus 2010, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,32 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 99,15 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100,71 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 114,13 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 122,14 untuk Subsektor Perikanan (NTP-Pi). Sedangkan NTPp Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 101,87, yang mengalami penurunan sebesar 0.11 persen bila dibandingkan dengan bulan Juli 2010.
Secara regional di NTT pada Agustus 2010, terjadi deflasi sebesar 0.11 persen karena terjadi penurunan NTP dibanding bulan sebelumnya.