Pada press release April 2010, penyajian Nilai Tukar Petani (NTP) dimulai untuk data bulan Januari sampai bulan Februari 2009 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2007 (2007=100). Penghitungan NTP baru ini meliputi 32 provinsi dan mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada bulan Januari 2010, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98.58 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 98.45 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100.21 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 113.64 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 122.52 untuk Subsektor Perikanan (NTP-Pi). Sedangkan NTPp Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 102.28, yang mengalami penurunan sebesar -0.68 persen bila dibandingkan dengan bulan Desember 2009.
Pada bulan Februari 2010, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99.70 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 98.64 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 99.04 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 113.73 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 121.94 untuk Subsektor Perikanan (NTP-Pi). Sedangkan NTPp Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 102.65, yang mengalami kenaikan sebesar 0.36 persen bila dibandingkan dengan bulan Januari 2009.
Secara regional di NTT pada Februari 2010, terjadi inflasi sebesar 0.36 persen karena nilai harga komoditi hasil pertanian (Indeks Terima) lebih rendah dibanding biaya-biaya yang dikeluarkan oleh petani (indeks dibayar).