Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 15 Maret 2024 • Statistik Lain
BPS Kabupaten Belu pada tahun 2024 melakukan ubinan/panen jagung (pipilan kering) bersama pemilik lahan pertanian. Ubinan dilakukan di Kabupaten Malaka yang dilakukan oleh pencacah lapangan dan ditemani oleh pengawas serta bersama pemilik lahan yang terkena sampel ubinan. Ubinan dilakukan setiap tahun sebanyak 3 subround yaitu subround I dilakukan pada Januari - April 2024, subround II dilakukan pada Mei-Agustus 2024, serta subround III dilakukan pada September-Desember 2024. Saat ini sudah dilakukan ubinan pada subround I Tahun 2024 terhadap tanaman komoditi jagung. Petugas pada saat ubinan dilekngkapi dengan; alat ubinan beserta timbangan, daftar sampel ubinan, kuisioner wawancara serta kelengkapanlainnya. Hasil dari ubinan jagung akan diserahkan ke kantor BPS Kabupaten Belu untuk dilakukan pengolahan sehingga mendapatkan hasil produktifitas hasil panen. Data tersebut akan digunakan untuk pemerintah mengambil kebijakan dibidang pertanian.